SYARAT DAN KETENTUAN


DANA BANTUAN HIBAH YANG DIBERIKAN HARUS EFEKTIF DAN EFISIEN DALAM PENGGUNAANNYA SEPERTI
Berikut adalah beberapa bidang cakupan pembiayaan yang dirangkum dari sumber-sumber pembiayaan di buku ini yang memiliki atau berpotensi memiliki keterkaitan dengan berbagai program-program nir-laba: 1. Infrastruktur dan teknologi, yaitu pembangunan fisik serta penyediaan, pembuatan dan penelitian mengenai teknologi pendukung. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya bisa ikut membantu pembiayaan dalam penyediaan dana instalasi fasilitas umum misalnya pembangkit listrik, instalasi air minum untuk masyarakat, penyediaan teknologi tepat guna pendukung usaha produktif, dan lainnya.
 2. Lingkungan hidup, yaitu berbagai upaya untuk menjaga kelestarian alam, serta memberikan penyadaran serta pendidikan kepada masyarakat mengenai manajemen sumber daya alam. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan misalnya tentang penjagaan daerah tangkapan air, penyadaran masyarakat untuk beralih ke sumber energi yang ramah lingkungan, dan lain-lainnya. 3. Ekonomi, yaitu segala kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan modal, menciptakan mata pencarian dan meningkatkan pendapatan masyarakat, termasuk juga penyediaan layanan finansial. Sumber pembiayaan di bidang ini dapat membantu program-program yang terkait untuk penyediaan modal, penyiapan dan pengelolaan usaha produktif; pembukaan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan; dan lainnya. 4. Sosial, yaitu segala hal yang berkaitan dengan hubungan masyarakat, gejala dan perilakunya. Contohnya adalah pembangunan instalasi listrik di daerah-daerah tertinggal dalam rangka pengentasan kemiskinan, pendampingan masyarakat dalam menyerap teknologi tepat guna, fasilitasi pembentukan organisasi pengelola listrik di masyarakat, pembentukan dan penguatan jaringan masyarakat dan pengusaha, dan lainnya. 5. Pemerintahan dan kebijakan, yaitu berbagai upaya advokasi dan penyusunan peraturan serta anggaran negara (tingkat pusat dan lokal) yang dapat mewakili kebutuhan pengembangan sector tertentu misalnya sector energi yang ramah lingkungan. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan untuk membantu penyediaan kebijakan yang mendukung di suatu daerah, pengalokasian dana pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan oleh pemerintah, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan studi kelayakan, dan lainnya. 6. Pendidikan, yaitu memberikan bantuan pendidikan formal atau informal, baik kepada masyarakat, organisasi atau individu, termasuk di dalamnya beasiswa dan pelatihan. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan oleh individu-individu untuk mendapatkan pendidikan khusus mengenai teknologi tepat guna tertentu, atau dimanfaatkan oleh kelompok untuk pelatihan operator teknologi tepat guna tersebut, dan lain-lainnya. 7. Jender, yaitu memastikan adanya kesetaraan antara peran laki-laki dengan perempuan dalam segala aspek. Sumber pembiayaan di bidang ini contohnya dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pengambilan keputusan pelaksanaan suatu program pembangunan di suatu daerah yang mengedepankan keseimbangan jender. Bidang cakupan dari masing-masing sumber pembiayaan perlu diketahui sebelum mengajukan permohonan pembiayaan agar pemohon dapat memilih sumber pembiayaan yang sesuai dengan arah program yang akan dikembangkan. Selain itu, dengan mengetahui cakupan sumber pembiayaan ini pemohon juga dapat menggabungkan berbagai sumber pembiayaan berdasarkan spesifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga pembangunan dapat direncanakan dan dilakukan secara menyeluruh mulai dari persiapan hingga paska kegiatan.